Advertise here :

Pengenalan SMK3 - Materi Bimtek Ahli K3


 

1 © 2009 Sucofindo – OSH Services 2 © 2009 Sucofindo – OSH Services 3 © 2009 Sucofindo – OSH Services Mengapa SMK3? Tanggung Jawab Moral Tanggung Jawab Hukum Persyaratan Klien Bisnis/Ekonomi Pemerintah Produktivitas Tenaga Kerja Klien 4 © 2009 Sucofindo – OSH Services • UU no 13 th 2003 ( Tenaga Kerja ) Paragraf 5 ( pasal 87 , ayat 1 –2 ) : (1) Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. (2) Ketentuan mengenai penerapan SMK3 sebagaimana diatur dalam ayat 1 diatur dengan peraturan pemerintah. • UU no 1 th 1970 ( Keselamatan Kerja) • PP no 50 th 2012 ( Penerapan SMK3) • Permenaker RI No.: Per. 05/Men/ 1996 Bab IV (pasal 5 , ayat 1 – 4) & Bab III pasal 3 • Kep. 723 /BW / 2000 (Juklak “ Tata Cara Pengajuan, Penilaian & Pemberian Penghargaan Kecelakaan Kerja / Zero Accident “ ) 5 © 2009 Sucofindo – OSH Services Kewajiban Penerapan SMK3 UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 87 ; 1). Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan Permenaker 05/MEN/1996 Setiap tempat kerja : • seratus orang atau lebih dan atau, • mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi, • dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan kerugian. 6 © 2009 Sucofindo – OSH Services Komitmen & Kebijakan Perencanaan SMK3 Penerapan SMK3 Pengukuran & Evaluasi Tinjauan Ulang & Peningkatan oleh Manajemen Peningkatan Berkelanjutan No Elemen 1 Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen 2 Strategi Pendokumentasian 3 Peninjauan Ulang Desain & Kontrak 4 Pengendalian Dokumen 5 Pembelian 6 Keamanan bekerja berdasarkan SMK3 7 Standar Pemantauan 8 Pelaporan dan Perbaikan 9 Pengelolaan Material & Perpindahannya 10 Pengumpulan & Penggunaan Data 11 Audit Sistem Manajemen K3 12 Pengembangan Ketrampilan & Kemampuan Total 166 kriteria Siklus Penerapan SMK3 (Permenaker 05/1996 - Lampiran 1) 7 © 2009 Sucofindo – OSH Services Tahap Penerapan SMK3 Fase 2 Komitmen & • Melakukan Kick Off meeting Sosialisasi Fase 1 Persiapan • Pembentukan Tim K3 • Membuat proposal dan persetujuan dari Manajemen • Initial Review Fase 3 Perencanaan Implementasi & • Perumusan dan penulisan prosedur (Manual/PM/PK) • Implementasi SMK3 Fase 4 pengukuran / Evaluasi & Review • Pelaksanaan internal audit dan Tindakan perbaikan Fase 5 Proses Sertifikasi • Proses Sertifikasi • Manajemen Review • Surat Permohanan Auditt • Pelaksanaan Ext Audit • Pengukuran Lingkungan kerja • Pembentukan P2K3. • Penetapan Kebijakan K3 • Integrasi Sistem • Penyebaran informasi Imp.SMK3 kpd Karyawan, Unit / Departemen terkait, •Training : SMK3, Tanggap Darurat, Internal Audit, AK3. • Penyebaran informasi Imp.SMK3 kpd Mitra/Tamu / Subkontrator (1 bln) (2-3 bln) (2-3 bln) (2-3 bln) (1-2 bln) • Penerbitan SK/Juklak SMK3 • Proses eval Zero Acc • Pemantauan Kesehatan Karyawan 8 © 2009 Sucofindo – OSH Services Fase 0 Persiapan 1) Membuat Proposal / Usulan ke Pihak Manajmen (Pimpinan Perusahaan) terkait fungsi & manfaat keberadaan Tim K3 (P2K3) di perusahaan. 2) Menyusun Tim K3 dg melibatkan wakil karyawan (pimpinan departemen) dari berbagai fungsi / departemen yang ada di perusahaan. 3) Pelaksanaan tinjauan awal K3 (initial review) ; Untuk mengetahui kekuatan & kelemahan sarana/prasarana K3 diperusahaan yg ada saat ini (sesuai SMK3 & peraturan perundangan yg berlaku) 9 © 2009 Sucofindo – OSH Services Komitmen dan Kebijakan Pada tahap ini organisasi harus menunjukkan komitmennya untuk menerapkan SMK3 melalui; • Kepemimpinan & Komitmen  Penetapan organisasi K3  Penyediaan sumber daya penerapan K3  Penetapan tanggung jawab K3  Perencanaan & penilaian kinerja K3 • Penyusunan Kebijakan K3 •Sosialisasi keberadaan P2K3 Komitmen & Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran & Evaluasi Tinjauan Ulang Fase 1 Komitmen & Sosialisasi (2-3 bln) 10 © 2009 Sucofindo – OSH Services Komitmen dan Kebijakan Organisasi/Personil K3 dalam penerapan SMK3 ; • P2K3 (Panitia Pembina K3) • Regu Tanggap Darurat • Tim Auditor Internal • Ahli K3 (umum/khusus) • Dokter perusahaan • Operator boiler, alat angkat & angkut, dll Fungsional Diatur oleh peraturan • Departemen K3/OHS/EHS • Safety Supervisor • Safety Officer, dll Struktural organisasi Kebutuhan organisasi Komitmen & Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran & Evaluasi Tinjauan Ulang 11 © 2009 Sucofindo – OSH Services IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN & PENGENDALIAN RISIKO PERATURAN PERUNDANGAN & PERSYARATAN LAINNYA TUJUAN & INDIKATOR KINERJA PROGRAM K3 Komitmen & Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran & Evaluasi Tinjauan Ulang Fase 3 Perencanaan & Implementasi (2-3 bln) 12 © 2009 Sucofindo – OSH Services SERING SEDANG JARANG FATAL TINGGI TINGGI SEDANG MEDIS TINGGI SEDANG SEDANG P3K SEDANG RENDAH RENDAH PELUANG/KEMUNGKINAN AKIBAT • Eliminasi • Subtitusi • Rekayasa Teknik • Administrasi • Alat Pelindung Diri BAHAN ALAT MANUSIA LINGKUNGAN IDENTIFIKASI BAHAYA PENILAIAN RISIKO RISIKO = AKIBAT X PELUANG IDENTIFIKASI BAHAYA PENGENDALIAN RISIKO Identifikasi Bahaya & Penilaian Risiko 13 © 2009 Sucofindo – OSH Services • Menetapkan penanggung jawab program K3 • Menetapkan jangka waktu & sarana pencapaian • Ditinjau secara teratur BAHAN MANUSIA MESIN/ALAT LINGKUNGAN • Komunikasi bahaya B3 • Pelabelan B3 • Pelatihan B3 • MSDS • Spill Management • Inspeksi • Ventilasi • APD • Subtitusi bahan • Pelatihan • Sosialisasi/Komunikasi K3 • Pemeriksaan kesehatan • JSA • On the job training • P3K • Simulasi darurat • Awareness K3 • SOP/ Prosedur kerja • Pemeliharaan mesin • Inspeksi • Sertifikasi alat • Engineering control • LOTO • Safety sign • Ergonomi • Housekeeping • Pemantauan NAB • Engineering control • Restricted area • Safety sign • Hygiene • Evakuasi PROGRAM K3 14 © 2009 Sucofindo – OSH Services Komunikasi B3 BAHAN • Komunikasi bahaya B3 • Pelabelan B3 • Pelatihan B3 • MSDS • Spill Management • Inspeksi • Ventilasi • APD • Subtitusi bahan 1 2 3 6 5 4 7 PROGRAM K3 15 © 2009 Sucofindo – OSH Services Pelatihan Karyawan MANUSIA • Pelatihan • Sosialisasi K3 • Pemeriksaan kesehatan • JSA • On the job training • P3K • Simulasi darurat • Awareness K3 • SOP/ Prosedur kerja PROGRAM K3 16 © 2009 Sucofindo – OSH Services MESIN/ALAT • Pemeliharaan mesin • Inspeksi • Sertifikasi alat • Engineering control • LOTO • Safety sign • Ergonomi PROGRAM K3 17 © 2009 Sucofindo – OSH Services LINGKUNGAN • Housekeeping • Pemantauan NAB • Engineering control • Restricted area • Safety sign • Hygiene • Evakuasi Safety Sign PROGRAM K3 18 © 2009 Sucofindo – OSH Services • Sumber daya manusia, sarana dan dana • Integrasi • Tanggung jawab dan Tanggung Gugat • Konsultasi, Motivasi dan Kesadaran • Pelatihan & Kompetensi Kerja • Komunikasi • Pelaporan • Pendokumentasian & Pengendalian Dokumen • Pencatatan informasi K3 • Rekayasa/Perancangan • Pembelian • Tinjauan Kontrak • Pengendalian Administratif • Penanganan Keadaan Darurat JAMINAN KEMAMPUAN KEGIATAN PENUNJANG IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN & PENGENDALIAN RISIKO Komitmen & Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran & Evaluasi Tinjauan Ulang 19 © 2009 Sucofindo – OSH Services Penyediaan Sumber Daya K3 Organisasi harus menyediakan sumber daya yang memadai untuk pelaksanaan K3 baik SDM (kompetensi), sarana dan fasilitas K3. Sarana :  Fire Protection System  Alat Pelindung Diri  Peralatan Darurat & Media Komunikasi JAMINAN KEMAMPUAN Tanggung Jawab K3 Perusahaan menetapkan, mendokumentasikan dan mengkomunikasikan tanggung jawab K3 personil di tempat kerja Tanggung jawab khusus untuk K3 : • Ahli K3 (sekretaris P2K3) & Regu darurat • Anggota P2K3 & Tim inspektor/auditor dll 20 © 2009 Sucofindo – OSH Services JAMINAN KEMAMPUAN Pelatihan dan Kompetensi K3 Pelatihan yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan SMK3 antara lain yaitu ; • Pelatihan AK3 , Pelatihan Dasar K3 & Tanggap darurat • Pelatihan operator alat (mis; forklift, crane, dll) • Pelatihan manajemen risiko & audit internal SMK3 & Pelatihan B3 Pendokumentasian & Pencatatan Dokumen SMK3 dapat terintegrasi dengan dokumen perusahaan yang telah ada. (misal dokumen ISO 9000 atau ISO 14000) dll Pengendalian dokumen SMK3 mensyaratkan; 1. Dokumen beridentifikasi & mampu telusur 2. Dokumen yang beredar revisi terkini 3. Persetujuan penerbitan dokumen 4. Dokumen usang disingkirkan 21 © 2009 Sucofindo – OSH Services Perusahaan harus memiliki prosedur/rencana untuk menghadapi keadaan darurat yang potensial terjadi di tempat kerja. Keadaan darurat/emergency ? ……………………….. Jenis – jenis keadaan darurat di tempat kerja : 1. Alam/nature  gempa, badai, tsunami 2. Teknologi/man made  fire, explosion, bom, spill Apa saja kondisi darurat yang dapat terjadi di tempat kerja anda ? …………………………………………………. PENANGANAN KEADAAN DARURAT 22 © 2009 Sucofindo – OSH Services PENGUKURAN DAN EVALUASI INSPEKSI & PENGUJIAN AUDIT SMK3 TINDAKAN PERBAIKAN & PENCEGAHAN Komitmen & Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran & Evaluasi Tinjauan Ulang Fase 4 PENGUKURAN & EVALUASI (2-3 bln) 23 © 2009 Sucofindo – OSH Services Pemantauan Lingkungan Kerja & Kesehatan Pengukuran Lingkungan Kerja Penilaian Kondisi Lingkungan Kerja Pemeliharaan dan Pengendalian Lingkungan Kerja  Ahli dalam pengukuran lingkungan kerja  Standar Pengukuran (fisik, kimia, biologi & radiasi) Kepmenaker No. 51/MEN/1999 Kepmenaker No. 187/MEN/1999 Kepmenaker No. 261/MEN/1998 Pemantauan dan Pemeliharaan Kesehatan Karyawan 24 © 2009 Sucofindo – OSH Services Inspeksi K3 Tujuan Inspeksi ? Identifikasi Bahaya di tempat kerja Objek Inspeksi ? • Sikap kerja • Kondisi alat/mesin • Kondisi tempat kerja,dll Pelaksana Inspeksi ? • Sikap kerja • Terlatih • Memahami standar • Objektif, teliti, dll Waktu Inspeksi ? • Terencana/Terjadwal • Tidak terencana 25 © 2009 Sucofindo – OSH Services PENGUKURAN DAN EVALUASI AUDIT SMK3 Organisasi harus melakukan audit SMK3 untuk mengetahui keefektifan penerapan SMK3. Proses audit internal harus;  Dilakukan secara berkala  Dilaksanakan secara independen  Dilakukan personil yang kompeten  Frekuensi audit berdasarkan hasil audit sebelumnya / penilaian risiko TINDAKAN PERBAIKAN & PENCEGAHAN 26 © 2009 Sucofindo – OSH Services PENINJAUAN ULANG DAN PENINGKATAN OLEH PIHAK MANAJEMEN • Tinjauan SMK3 dilakukan terhadap : • Penerapan kebijakan K3 • Pencapaian tujuan dan sasaran K3 • Hasil temuan audit SMK3 • Perubahan SMK3 yang sesuai dengan PERUBAHAN yg terjadi Komitmen & Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran & Evaluhttp://www.blogger.com/img/blank.gifasi Tinjauan Ulang Organisasi secara rutin meninjau ulang dan terus menerus meningkatkan SMK3 dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja K3 secara keseluruhan. Fase 5 TINJAUAN ULANG & SERTIFIKASI (2-3 bln) 27 © 2009 Sucofindo – OSH Services MEMBANGUN MANUSIA KARYA Safety & HEALTH is Everybody Responsibility wahyudihs@sucofindo.co.id ; wahyudihs@yahoo.com Telp : 031-5469123 ; Hp. 08155114795 ; 081394433023

File - download

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More